
Simpasai, 27 Mei 2025 — Pemerintah Desa Simpasai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Januari hingga Juni 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilaksanakan di aula kantor desa dengan tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.
Setiap KPM menerima Rp1.800.000 (akumulasi Rp300.000 per bulan × 6 bulan), sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp54.000.000.
Program BLT Dana Desa merupakan program nasional yang diatur melalui beberapa regulasi penting, antara lain:
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, khususnya Pasal 5 Ayat (4), yang menetapkan bahwa Dana Desa dialokasikan paling sedikit 10% untuk program BLT.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang menjadi dasar teknis penggunaan Dana Desa untuk BLT, termasuk kriteria penerima dan mekanisme penyaluran.
Acara penyaluran ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Simpasai, Bapak [Nama Kepala Desa], yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi pasca pandemi dan meningkatnya kebutuhan hidup.
“BLT Dana Desa ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga yang masuk dalam kategori miskin, rentan miskin, serta terdampak situasi ekonomi saat ini. Kami di tingkat desa telah melakukan musyawarah untuk menentukan penerima bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Desa Simpasai dalam sambutannya.
Dalam sambutannya kepala desa simpasai juga mengatakan bahwa anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk BLT DD ini adalah 10 %, sehingga dari anggaran tersebut Pemerintah Desa Simpasai Menetapkan 30 orang KPM yang menerita BLT DD tahun tersebut
Lebih lanjut beliau menambahkan, bahwa penyaluran bantuan ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah desa terhadap masyarakat, dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.
Pelaksanaan penyaluran BLT ini turut disaksikan dan diawasi oleh berbagai unsur, antara lain:
• Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpasai
• Babinsakantibmas Bapak Hasyuti dari Polsek wilayah Hukum Desa Simpasai
• Pendamping Desa
• Arif Rahman Dari LSM
• Tokoh masyarakat dan tokoh agama
• Perangkat desa dan tim relawan BLT
- syahrudin Babinsa Desa Simpasai
Dengan kehadiran para pihak tersebut, pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun regulasi desa.
Sebanyak [jumlah KPM] keluarga terdaftar sebagai penerima manfaat dan menerima bantuan tunai secara langsung, dengan tetap memperhatikan protokol pelayanan publik, keamanan, dan keterbukaan informasi.
Pemerintah Desa Simpasai berharap, melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, masyarakat penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok serta memanfaatkan bantuan secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari.
.jpeg)