You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Simpasai
Desa Simpasai

Kec. Monta, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Selengkapnya...

Maraknya Aksi Pencurian, Pemerintah Desa Simpasai Gelar Musyawarah Pencegahan

Administrator 11 Juni 2025 Dibaca 30 Kali
Maraknya Aksi Pencurian, Pemerintah Desa Simpasai Gelar Musyawarah Pencegahan

Desa Simpasai, Monta — Maraknya aksi pencurian yang terjadi belakangan ini di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, memicu kekhawatiran dan keresahan warga. Dalam beberapa minggu terakhir, hampir setiap RT di desa ini menjadi sasaran aksi pencurian. Bahkan, dilaporkan ada kasus pencurian yang menggunakan alat seperti gala untuk menarik barang dari dalam rumah warga secara diam-diam.

Menanggapi situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah Desa Simpasai mengadakan musyawarah khusus bersama unsur masyarakat, RT,RW, Babinsa, Babintrantib, dan aparat keamanan lainnya. Musyawarah ini bertujuan mencari solusi konkret untuk menekan angka kejahatan dan mengembalikan rasa aman di lingkungan warga.

Aksi Pencurian Harus Segera Dihentikan

Dalam pembukaan musyawarah, Kepala Desa Simpasai Drs.Irfan hasan menyampaikan bahwa hampir seluruh wilayah RT di desa tersebut sudah tidak luput dari aksi pencurian. Ia menekankan pentingnya langkah nyata dan segera untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Aksi pencurian ini terjadi karena para pelaku sudah bekerja dalam kelompok yang saling berkoordinasi. Bahkan mereka telah mengetahui area-area vital yang menjadi target. Ini harus segera kita hadapi secara bersama-sama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran orang tua yang dinilai masih kurang dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama remaja yang masih duduk di bangku SMA dan sering berkeliaran hingga larut malam.

“Tanpa pengawasan yang ketat dari keluarga, anak-anak kita bisa terseret dalam pergaulan bebas dan bahkan ke aktivitas kriminal. Maka dari itu, kita semua harus ambil bagian dalam mencegahnya,” tambahnya.

Saran dan Arahan dari Babintrantib Peran Seluruh Unsur Masyarakat Sangat Diperlukan

Bapak Arifin H.M. Taher, selaku Babintrantib, mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, khususnya para Ketua RT, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Waktu saya menjadi Ketua Pemuda, kami hanya membentuk satu forum kecil, tapi alhamdulillah saat itu kasus pencurian bisa ditekan,” ungkapnya.

Beliau juga menyarankan agar segera dibentuk ronda malam dan penjagaan di titik-titik masuk desa, terutama di ujung kampung. Selain itu, pengawasan terhadap anak muda yang sering berkumpul hingga larut malam perlu ditingkatkan.

Babinsa: Jangan Takut, Saya Siap Membantu

Dalam sambutannya, Babinsa Desa Simpasai juga menyatakan keprihatinan terhadap tingginya angka pencurian. Ia menegaskan bahwa salah satu kelemahan masyarakat Simpasai adalah tidak berani menegur atau menasihati anak-anaknya sendiri.

“Kita sebagai orang tua kadang terlalu membebaskan anak. Padahal mereka ini yang seringkali jadi pemicu timbulnya masalah di malam hari,” tegasnya.

Ia memberikan nomor kontak dan meyakinkan warga untuk tidak ragu menghubunginya jika menemukan kejadian mencurigakan, terutama setelah jadwal ronda malam resmi diberlakukan.

“Setelah jadwal ronda ditetapkan, jika ada yang masih membuat masalah jangan ragu telepon saya. Saya siap turun tangan,” ujarnya.

Namun ia juga mengingatkan agar petugas ronda bukan dari kalangan anak muda, karena dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah baru, seperti aksi pungli terhadap pengendara yang lewat.

Keputusan Hasil Musyawarah

Setelah melalui pembahasan mendalam, musyawarah menghasilkan sejumlah keputusan penting yang akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes), antara lain:

  1. Pembatasan Jam Malam hingga Pukul 12.00 WITA.
  2. Pelaksanaan Ronda Malam Secara Terjadwal.
  3. Setiap RT Wajib Mengirim Minimal 3 Orang untuk Ronda.
  4. Pelaksanaan Ronda Dimulai pada Jumat Malam.
  5. Tamu Wajib Lapor kepada Ketua RT atau Petugas Jaga.
  6. Jam Bertamu Dibatasi Hingga Pukul 23.00 WITA.

Peran aktif para Ketua RT dianggap sangat penting untuk menyukseskan program ronda malam ini. Mereka diharapkan dapat menyusun dan mendistribusikan jadwal jaga kepada warganya secara adil dan efektif.

Sebagai penutup, Kepala Desa Simpasai berharap agar program ini tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar dijalankan dan dievaluasi secara berkala.

“Jika kegiatan ini sudah berjalan, mari kita evaluasi bersama. Metode mana yang paling efektif, itulah yang akan kita lanjutkan. Yang penting, keamanan desa harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan semangat gotong royong dan pengawasan kolektif, Pemerintah Desa Simpasai optimis bisa memutus mata rantai aksi pencurian dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Dokumen Lampiran

1749648148639089.pdf